KPK Ungkap Aset Tak Terlapor Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Termasuk Rumah di Palembang

Bagikan Artikel

KPK mengungkapkan bahwa ada aset milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset yang belum dilaporkan itu terdiri dari tanah dan bangunan.

“Nggak ingat detailnya, tapi yang jelas properti, tanah, dan bangunan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ketika dihubungi pada Kamis (2/1/2025).

Pahala juga menyebutkan salah satu aset yang belum dilaporkan adalah sebuah rumah yang terletak di Palembang. Mengenai pemanggilan Dedy, Pahala menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan.

“Berkaitan dengan rumah di Palembang, itu salah satunya. (Pemanggilan) belum ada jadwal,” ungkap Pahala.

Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah dan mengonfirmasi adanya aset yang tidak tercatat dalam laporan tersebut.

“Beberapa aset memang tidak dilaporkan,” kata Pahala pada Jumat (27/12).

Pahala menambahkan bahwa KPK akan melanjutkan proses pemeriksaan terkait hal ini, meski belum menyebutkan kapan pemeriksaan terhadap Dedy akan dilakukan.

Dedy diketahui sebagai ayah dari Lady, seorang mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, yang sempat viral karena mengungkapkan keberatannya terhadap jadwal piket jaga pada malam tahun baru di sebuah rumah sakit di Palembang. Insiden tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.

KPK sebelumnya juga pernah memeriksa LHKPN terkait kasus viral di media sosial, salah satunya terkait mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *