Mendekati pergantian tahun baru pada malam 31 Desember 2024, banyak masyarakat yang merencanakan berbagai kegiatan bersama keluarga dan teman. Namun, pertanyaan tentang apakah 31 Desember 2024 merupakan hari libur sering muncul.
Jawaban terkait status hari libur ini telah diatur melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen tersebut menjadi panduan resmi bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka.
Menurut SKB 3 Menteri, 31 Desember 2024 bukan merupakan hari libur nasional atau cuti bersama. Namun, masyarakat tetap dapat menikmati libur nasional pada 1 Januari 2025 sebagai Tahun Baru.
Artikel ini juga menguraikan jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, termasuk rekomendasi hari cuti tambahan untuk merayakan Tahun Baru 2025 dengan long weekend.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, simak informasi lengkapnya di sini!